Pengendalian hama terpadu adalah pengendalian yang dilakukan untuk menekan penggunaan pestisida sintetik di pertanaman. Salah satu upaya pengendalian hama terpadu adalah upaya preventif dengan menggunakan perangkap likat kuning (yellow sticky trap).

Serangga umumnya tertarik dengan cahaya, warna, aroma makanan atau bau tertentu, dimana warna yang disukai serangga biasanya warna-warna kontras seperti warna kuning cerah.


Warna dan kekontrasan warna digunakan oleh serangga untuk membedakan antara tanaman inang dengan lingkungan sekitar. Kebanyakan hama hanya mempunyai dua tipe pigmen penglihatan yaitu pigmen yang dapat menyerap warna hijau dan kuning terang serta warna biru dan ultraviolet. Warna kuning biasanya lebih mencolok dan dapat menjadi pusat perhatian hama pada umumnya.

Inilah yang menjadi dasar dibuatnya perangkap likat kuning dengan menggunakan plastik, botol ataupun kertas. Warna kuning bisa berasal dari warna kuning cat atau bahan-bahan lain yang berwarna kuning.


Bahan berwana kuning tersebut kemudian dilumuri dengan lem perekat bening, seperti lem tikus atau minyak goreng. Sehingga hama yang mendekat dengan otomatis akan terperangkap dalam lem perekat. Hama yang lengket tidak akan bisa bergerak dan akhirnya akan mati.

Pemasangan perangkap ini dilakukan sesuai dengan jenis tanaman yang ada di lahan. Biasanya, perangkap likat kuning diikat pada ajir dengan ketinggian satu jengkal di atas tajuk tanaman. Perangkap likat kuning bisa dinaikkan seiring mengikuti pertumbuhan tajuk tanaman supaya hasil bisa lebih optimal. Hal ini bertujuan agar serangga hama langsung bisa melihat perangkap likat kuning diatas tajuk tanaman.


Biasanya, untuk areal tanaman cabai seluas 1000 m2 minimal dipasang perangkap likat kuning dengan botol ukuran 1,5 liter sebanyak 10 buah dengan metode pemasangan zig-zag atau gigi gergaji.

Ketika hama terperangkap telah memenuhi sebagian besar permukaan perangkap atau 15 hari setelah pemasangan, maka perlu dilakukan penggantian dengan perangkap yang baru, dengan cara melepas plastik dan menggantikannya dengan plastik yang baru dan diolesi lem perekat begitu seterusnya hingga tanaman habis masa panennya.


Manfaat utama perangkap warna ini adalah untuk monitoring keberadaan hama di sekitar tanaman. Hama yang tertangkap pada sticky trap dapat dijadikan acuan dalam pengendalian. Misal hama yang banyak ditangkap adalah lalat buah, maka pengendalian dapat difokuskan pada lalat buah. Selain fungsi monitoring, perangkap warna juga dapat dijadikan alat pengendalian.

Perangkap likat kuning mampu mengendalikan beberapa hama yang sering muncul di pertanaman, seperti lalat buah, wereng, aphids, thrips, kutu, ngengat, dan kepik. Perangkap likat kuning ini dapat dijadikan solusi untuk petani dalam pengendalian hama di lapangan.

Dari pengalaman petani di daerah Magelang, Jawa Tengah, penggunaan likat kuning bisa mengurangi penggunaan pestisida 10-20%. Dengan likat kuning, petani bisa mengetahui seberapa tingkat serangan hama khususnya kutu dan serangga. Dari situ petani bisa mengukur penggunaan pestisida yang wajar, jadi tidak over dosis dan merusak lingkungan.

Selain pada tanaman cabai, perangkap warna atau yellow sticky trap juga biasa digunakan pada tanaman bawang merah, semangka, melon, dan lainnya.